(Deli Serdang, 02/07/2025) – Rapat Pelaksanaan Evaluasi Penilaian Mandiri SAKIP dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan selaku Pengawas (Supervisor) Tim Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan.
Dalam rapat ini, Tim Evaluasi SAKIP melakukan penilaian terhadap Satker Tingkat Pertama Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan sesuai dengan Lembar Kerja Evaluasi Akuntabilitas Kinerja (LKE) yang terdapat dalam Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 878/SEK/SK/VII/2022 Tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya. Dalam hal ini terdapat beberapa komponen yang harus dipenuhi yaitu Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Evaluasi Akuntabilitas Internal. (YH/TIK)