Medan, 20 April 2026 – Ketua PTTUN Medan YM. Bapak Dr. Disiplin F. Manao, S.H., M.H. didampingi oleh Hakim Tinggi PTTUN Medan YM. Bapak Dr. H. Mochamad Arief Pratomo, S.H., M.H, Panitera , Sekretaris, Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian serta Panitera Muda Hukum dan Klerek – Analis Perkara Peradilan PTTUN Medan melaksanakan kegiatan pembinaan dan monitoring evaluasi (monev) terkait percepatan penyelesaian perkara di PTUN Pekanbaru.
Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh satuan kerja di wilayah hukum, yaitu PTTUN Medan, PTUN Aceh, PTUN Medan, PTUN Padang, dan PTUN Tanjung Pinang.
Dalam arahan pembinaan, Ketua PTTUN Medan menyampaikan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2025 tentang Kesejahteraan Hakim. Kebijakan ini merupakan hasil usaha perjuangan pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia bersama IKAHI dan seluruh hakim Indonesia. Lebih lanjut disampaikan bahwa terdapat dua persoalan utama yang dihadapi oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, yaitu menurunnya kepercayaan publik serta berkurangnya kewibawaan institusi peradilan. Sebagai langkah strategis, beliau menekankan pentingnya peningkatan kapasitas intelektual melalui pengembangan keahlian dan keterampilan (hard skill dan soft skill).
Selain itu, integritas harus terus dijaga dan ditingkatkan sebagai fondasi utama dalam membangun kembali kepercayaan publik serta mewujudkan kepemimpinan yang tangguh. Seluruh aparatur peradilan juga diingatkan untuk senantiasa memantaskan diri sebagai pemangku jabatan kehormatan, penegak hukum, serta representasi keadilan di tengah masyarakat.
Di akhir arahannya, Ketua juga menyoroti berbagai patologi birokrasi yang masih menjadi tantangan, seperti korupsi, penyalahgunaan wewenang, birokrasi yang lambat, kurangnya transparansi, hingga praktik kolusi, nepotisme, dan pungutan liar. Untuk itu diperlukan upaya bersama melalui reformasi birokrasi, penerapan prinsip good governance, penguatan supremasi hukum, serta perbaikan pola pikir masyarakat melalui pendidikan yang tepat guna mewujudkan sistem peradilan yang bersih, transparan, dan berwibawa.
