(Deli Serdang, 17/06/2025) – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan menggelar rapat Tim Pengendali Gratifikasi (TPG) Semester I tahun 2025 pada hari ini (Selasa, 17 Juni 2025). Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama ini dihadiri oleh wakil ketua, Sekretaris, Panitera Muda, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian dan Staff selaku Tim Pengendali Gratifikasi (TPG) PTTUN Medan. Dalam rapat tersebut, Koordinator TPG menyampaikan laporan evaluasi terkait pengelolaan gratifikasi selama semester I tahun ini. Dalam arahan pimpinan, Tim Unit Pengendali Gratifikasi agar mengikuti Surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahakmah Agung Republik Indonesia Nomor 29/BP/SK.PW1/V/2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Rapat berlangsung dengan suasana yang konstruktif dan penuh semangat. Seluruh peserta sepakat untuk terus memperkuat budaya anti-gratifikasi di lingkungan PT TUN Medan demi mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas. (YH/TIK)
