(Deli Serdang, 28/05/2025) Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan melaksanakan Rapat Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan Tahun 2025, sebagai narasumber adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, Bapak Dr. Mustamar, S.H., M.H. dengan didampingi oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi TUN Medan, Bapak Dr. H. Moch. Arief Pratomo, S.H., M.H.
Dalam salah satu paparan materi yang disampaikan tentang tujuan utama dalam Penanganan Benturan Kepentingan ini, yaitu:
– Menciptakan budaya kerja yang sadar benturan kepentingan
– Meningkatkan pelayanan publik
– Mencegah kerugian negara
– Meningkatkan integritas
– Meningkatkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
(YH/TIK)