(Deli Serdang, 13/12/2022) Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Bidang Keuangan dan Bidang Barang Milik Negara (BMN) Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan secara daring(online), bertempat di Gedung Kantor PTTUN Medan, Jalan Peratun Medan Estate, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kegiatan ini diikuti oleh Para Peserta Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi TUN Medan, termasuk juga peserta dari PTTUN Medan sendiri secara daring dari tempat kerja masing-masing. Pada Bimbingan Teknis Bidang Keuangan membahas mengenai penyusunan Laporan Keuangan dengan menggunakan aplikasi CALK (Catatan Atas Laporan Keuangan), sedangkan pada Bimbingan Teknis Barang Milik Negara membahas mengenai Penatausahaan Barang Milik Negara, termasuk prosedur penghapusan BMN.
Kedua Bimbingan Teknis menghadirkan sejumlah narasumber dari KPKNL Medan, dan dari Mahkamah Agung RI. [YH]