(Deli Serdang, 3/3/2023) Pelaksanaan Rapat Monitoring dan Evaluasi Manajemen Resiko Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan, yang dipimpin oleh Wakil Ketua PTTUN Medan Bapak Nurman Sutrinso, S.H., M.Hum., dengan dihadiri seluruh anggota tim yaitu: Panitera, Sekretaris, Kabag Umum dan Keuangan, Kabag Perencanaan dan Kepegawaian, Kasubabbag TU/RT, Kasubbag Kepegawaian dan TI, Kasubbag Renprog, serta Panmud Hukum, bertempat di Ruang Sidang Utama PTTUN Medan, Jl. Peratun Medan Estate, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara.
Rapat ini membahas membahas tentang penataan dalam penetapan konteks resiko, identifikasi resiko, Analisis Resiko, evaluasi serta penanganan resiko sehingga berada pada tingkat terendah terhadap seluruh kegiatan yang dilakukan. [YH/TIK]