Pada hari Senin, tanggal 11 Juli 2022, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan melaksanakan Penyembelihan Hewan Qurban Idul Adha 1443 H yang dilaksanakan di halaman gedung kantor PTTUN Medan, Jalan Peratun Medan Estate, Kenangan Baru, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang – Sumatera Utara.
Pada tahun ini, PTTUN Medan melaksanakan penyembelihan hewan qurban berupa 2(dua) ekor sapi dan 2(dua) ekor kambing/domba, yang merupakan qurban dari Para Hakim Tinggi dan Pegawai di lingkungan PTTUN Medan. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim Tinggi, Para Pejabat Fungsional dan Struktural, serta seluruh Staf dan PPNPN di lingkungan PTTUN Medan. Hewan qurban tersebut selanjutnya dibagikan kepada para pequrban dan masyarakat sekitar di lingkungan PTTUN Medan.
Kegiatan diakhiri dengan makan bersama seluruh aparatur di PTTUN Medan.
Galeri Foto