(Deli Serdang, 30/07/2025) – Dalam agenda rapat bulanan yang digelar pada Rabu (30/07/2025), Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan bersama seluruh jajaran aparatur Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan membahas isu penting terkait peningkatan kedisiplinan pegawai serta upaya menghindari segala bentuk perilaku transaksional yang melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku. Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan Bapak Dr. H. Mustamar, S.H., M.H., dilaksanakan di Ruang Sidang Utama pada pukul 09.00 WIB. Rapat ini merupakan bagian dari evaluasi rutin bulanan untuk memastikan kinerja aparatur tetap profesional dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai integritas instansi.
Topik dalam pembahasan rapat bulan juli ini adalah peningkatan kedisiplinan dalam hal kehadiran, kepatuhan terhadap jam kerja, penggunaan atribut kedinasan, serta penegasan larangan terhadap praktik transaksional, termasuk pungutan liar, gratifikasi, maupun bentuk penyalahgunaan wewenang lainnya. Tujuan utama rapat ini untuk menegaskan kembali komitmen seluruh pegawai terhadap nilai-nilai integritas, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang bersih. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan meminta setiap aparatur Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan baik Hakim, Panitera, dan Kesekretariatan PTTUN Medan tetap menjunjung tinggi integritas agar terciptanya citra yang baik di lingkungan masyarakat pencari keadilan.
Rapat ditutup dengan penyerahan Piagam Penghargaan Peringkat I (Pertama) Laporan Keuangan Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah Tahun 2023 Terbaik Kategori Kecil yang diselenggarakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara yang diserahkan oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan Bapak Suhermanto, S.H., kepada Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan Bapak Dr. H. Mustamar, S.H., M.H. (YH/TIK)
