Pelaksanaan Rapat Pembahasan Rencana Penarikan Dana (RPD) Halaman III DIPA 05 dan 01 pada pelaksanaan kegiatan triwulan III Tahun 2025

Berita Terkini Galeri Kegiatan Rapat

(Deli Serdang, 08/07/2025) – Pelaksanaan Rapat Pembahasan Rencana Penarikan Dana (RPD) Halaman III DIPA 05 dan 01 pada pelaksanaan kegiatan triwulan III Tahun 2025. Dalam rapat ini PPK beserta tim Dalam upaya menciptakan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan efisien, sehingga penting untuk menyusun dokumen perencanaan yang disebut Rencana Penarikan Dana (RPD). RPD ini sejatinya merupakan bagian penting dari strategi pemerintah dalam memastikan anggaran negara digunakan secara tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran.
RPD adalah rencana yang menggambarkan kapan dan berapa besar dana yang akan ditarik dari kas negara oleh satuan kerja. Dana ini nantinya digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan atau program yang telah direncanakan dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Tahun 2025. (YH/TIK)