Deli Serdang, 11 Maret 2026 – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan melaksanakan rapat pimpinan dan aparatur PTTUN Medan bulan Maret tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Ketua PTTUN Medan, Bapak Dr. Disiplin F. Manao, S.H., M.H., di dampingi oleh Wakil Ketua PTTUN Medan Dr. H. Mustamar, S.H., M.H. Kegiatan ini dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, serta ASN di lingkungan PTTUN Medan dan berlangsung di Ruang Sidang Utama PTTUN Medan Jalan Peratun Kompleks Medan Estate, Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Dalam kegiatan rapat ini, pimpinan rapat kembali mengingatkan tentang peningkatan profesionalisme aparatur peradilan dengan berpedoman pada tiga Peraturan Mahkamah Agung (Perma), yaitu:
Perma Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya;
Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung; dan
Perma Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.
Dalam mengacu 3 Perma tersebut, pimpinan rapat menekankan pentingnya meningkatkan integritas, menjaga kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas dan komitmen dalam menjaga etika serta perilaku aparatur peradilan sesuai dengan kode etik yang berlaku.
Pimpinan rapat juga mengingatkan kepada para Hakim Tinggi serta aparatur di lingkungan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan yang akan melaksanakan tugas dengan sistem Work From Anywhere (WFA) bahwa pelaksanaan WFA bukanlah bentuk cuti, melainkan tetap merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kedinasan. Oleh karena itu, setiap aparatur tetap diwajibkan menjalankan pekerjaan secara profesional meskipun berada di luar lingkungan kantor, dengan tetap memperhatikan rencana kerja serta menyampaikan laporan hasil kerja, sehingga pelayanan publik dapat terus berjalan dengan optimal. Melalui penerapan sistem Work From Anywhere (WFA) ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan tetap terjaga dan tidak mengalami penurunan.
Rapat berlangsung dengan baik dan lancar, serta menghasilkan berbagai solusi atas kendala yang dihadapi dalam proses perpindahan lokasi kerja dari Gedung Lama PTTUN Medan ke Gedung Baru PTTUN Medan. Diharapkan pada awal April mendatang, seluruh operasional pelayanan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan telah sepenuhnya dilaksanakan di Gedung Baru PTTUN Medan. (WI/TIK)
