(Deli Serdang, 12 November 2025 ) – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan melaksanakan Rapat Bulanan Periode November Tahun 2025, yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan YM. Bapak Dr. Disiplin F. Manao, S.H., M.H di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan Hari Rabu, 12 November 2025 Pukul 08.30 WIB diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris , Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPNPN Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan.
Dalam rapat tersebut dibahas untuk melaksanakan capaian kinerja yang lebih baik, kendala yang dihadapi serta strategi peningkatan pelayanan publik. Pimpinan berharap masalah-masalah yang ada di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan dapat diselesaikan dengan segera terutama masalah kebersihan, kerapian dan target kinerja di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan.
Pimpinan berharap dalam kepaniteraan tertib administrasi sesuai dengan core bisnis Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan yang modern dan transparan. Peningkatan kualitas pelayanan di PTSP agar selalu menerapkan 5S yaitu Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun. Administrasi Kepaniteraan harus lebih cepat agar penyelesaian perkara bisa selesai dengan sesuai ketentuan yang berlaku, apabila ada kendala segera lapor kepada pimpinan. Peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik sesuai dengan arahan ditjen badilmitun harus update informasi kegiatan yang ada di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan baik pada Website dan Media Sosial.
“Rapat ini bukan seperti rapat sebelum-sebelumnya harus ada eksekusi yang lebih mendalam terkait perbaikan pelayanan kepada masyarakat sehingga memperkuat komitmen kita dalam mewujudkan peradilan yang cepat dan transparan. Wujudkan lingkungan bersih, rapi dan target kinerja yang tercapai sesuai ketentuan” Ujar Bapak Dr. Disiplin F.Manao, S.H., M.H., pada saat memimpin rapat.
Suasana rapat berlangsung dengan hangat dan interaktif, kegiatan rapat ini ditutup dengan kesepakatan bersama dalam penetapan rencana tindaklanjut untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik mulai dari pembagian tugas tim dan penetapan tempo jangka waktu penyelesaian kendala dan masalah yang ada di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan . (WI/TIK)
