(Deli Serdang, 23/06/2025) – pelaksanaan briefing atau pengarahan oleh Panitera Muda Hukum kepada petugas PTSP, Resepsionis, dan Satpam. Dalam salah satu arahannya agar masing-masing petugas selalu sedia pada masing-masing posisi, jika ingin meninggalkan posisi diharap untuk mencari pengganti, serta tetap melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar layanan dan SOP yang sudah ditetapkan. (YH/TIK)