(Deli Serdang, 30/06/2025) – Pelaksanaan briefing atau pengarahan oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian PTTUN Medan kepada petugas PTSP, Resepsionis, dan Satpam. Dalam pengarahan, agar masing-masing petugas selalu sedia di posisinya masing-masing, jika ingin meninggalkan posisi diharapkan untuk mencari pengganti terlebih dahulu agar posisi pelayanan tidak kosong. Untuk petugas resepsionis diimbau untuk menunjukkan barcode survey kepada tamu yang datang agar pelayanan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara bisa terus meningkat menjadi lebih baik lagi. Serta selalu budayakan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun) dan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin). (YH/TIK)
