(Deli Serdang, 25/10/2023) Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan menggelar Persidangan secara daring/online dengan agenda Pembacaan Putusan dalam Perkara Nomor 1/G/2023/PTTUN.MDN, bertempat di Ruang Sidang Utama PTTUN Medan, Jl. Peratun Medan Estate, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara.
Putusan dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Bapak Nurman Sutrisno, S.H., M.Hum. [YH/TIK]