Pada hari Kamis, tanggal 15 September, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Penerimaan Barang/Jasa secara virtual, yang diselenggarakan oleh Mahkamah agung RI, bertempat di Ruang Sidang Online Gedung Kantor PT TUN Medan, Jl. Peratun Medan Estate, Kec. Deli Serdang, Sumatera Utara.
Acara ini diikuti oleh Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga, Erwin Sarjono Silalahi, S.E., yang mewakili Plt. Sekretaris PT TUN Medan, dan Pengelola Barang Milik Negara, Mia Audina Sianturi. A.Md. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan pedoman dan informasi tentang tata cara menerima dan mengelola Barang/Jasa dari mitra kerja. [YH]