Pada hari Rabu, tanggal 28 September 2022, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan mengikuti Diskusi Panel yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI secara virtual, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, Jl. Peratun Medan Estate, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil, serta Para Hakim Tinggi di PT TUN Medan.
Kegiatan diskusi panel ini dilaksanakan sebagai bagian dari Konferensi Indonesia-Netherlands Legal Update (INLU), yaitu kegiatan kerjasama yudisial antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Mahkamah Agung Kerajaan Belanda (Hoge Raad de Nederlanden) sebagai sarana pertukaran pengetahuan dan pengalaman kedua lembaga peradilan untuk memperkuat kualitas serta konsistensi putusan pengadilan.
Pada tahun ini, diskusi panel yang dilaksanakan mengambil topik “Menjamin Kesatuan Hukum: Mekanisme Hukum Baru untuk Menjaga Kesatuan Hukum (New Legal Mechanics to Protect Legal Unity)”. Kegiatan diskusi dilasanakan secara daring/virtual melalui zoom meeting, dan secara luring/klasikal di Universitas Bina Nusantara, Jakarta Barat. [YH]