Pada Hari Rabu, tanggal 25 Mei 2022, Paguyuban Dharmayukti Karini (DYK) Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan melaksanakan acara Halal Bi Halal Syawalan 1443 H secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, dengan Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh yang bertindak sebagai Host acara.
Acara diikuti oleh Ibu-Ibu DYK Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi TUN Medan, yang dipandu oleh Ibu Sheilla sebagai Pembawa Acara, dan untuk tausiah sekaligus doa dibawakan oleh Ustadz Fahmi. Pada akhir acara ini dibahas mengenai kegiatan Temu Kangen Paguyuban Ibu-Ibu Peratun Indonesia, yang kali ini akan diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi TUN Makassar.