Pada hari Rabu s.d Jum’at, tanggal 19-21 Januari 2022, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, Dr. Arifin Marpaung, SH., M.Hum. beserta rombongan mengunjungi kantor Gubernur Sumatera Selatan, dalam rangka Audiensi perihal pembangunan gedung baru Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Palembang.
Rombongan diterima oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, SH., MM. beserta jajaran di ruang tamu Gubernur Sumsel. Audiensi ini dilaksanakan dalam rangka untuk menindaklanjuti amanat UU No. 10 Tahun 2021 yang mengatur tentang pembentukan 4 (empat) Pengadilan Tinggi TUN, yang salah satunya adalah Pengadilan Tinggi TUN Palembang di Sumatera Selatan.
Dalam audiensi, Ketua PTTUN Medan mengatakan bahwa pembentukan PTTUN ini butuh gerak cepat terlebih untuk penanganan perkara terkait Pilkada yang memang menjadi kompetensinya, dan sesuai dengan pasal 7 pada UU No. 10 /2021, penyediaan fasilitas perkantoran PTTUN menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan mengatakan bahwa pada prinsipnya Pemprov Sumsel siap memfasilitasi pembangunan PTTUN Palembang, dan akan menugaskan biro terkait guna memastikan lokasi yang pas untuk pembangunan. lebih jauh ia mengatakan keberadaan PTTUN Palembang ini nantinya diharapkan dapat semakin memenuhi kebutuhan para pencari keadilan khususnya di Provinsi Sumatera Selatan.