Sidang Sengketa TUN Pemilihan (Pilkada) Kabupaten Samosir

Berita Terkini Slider

PTTUN Medan, 2 November  2020, Pkl 14.00 WIB, Ruang Sidang Utama Jl. Peratun Medan – Estate, gelar sengketa tun pemilihan (Pilkada) Kabupaten Samosir, paslon Drs. Rapidin Simbolon, MM/ Ir. Juang Sinaga melalui Kuasanya selaku Penggugat melawan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Samosir perkara yang teregister di kepaniteraan No. 4/G/PILKADA/2020/PT.TUN-MDN dan sebagai Hakim Ketua Majelis Kamer Togatorop, SH, M.AP Hakim Anggota AK. Setiono, SH., MH, Jamres Saraan, SH., MH  dan dibantu Panitera Pengganti Hj. Resma Nelly, SH, Juru Sita Pengganti, Molana Sembiring, A.Md hingga berita ini diturunkan agenda sidang “Pemeriksaan Saksi Fakta dan Saksi Ahli Penggugat ”. 

Publish ; PPID Joe Frizer Sipayung, SE dibantu Co,redaktur Web Falentius Tarihoran,SH.