PTTUN MEDAN MENYAMBUT AUDIENSI BAWASLU PROPINSI BENGKULU DAN KABUPATEN/KOTA.

Berita Terkini Slider

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, Ruang Sidang Utama, 18 Februari 2020, Pkl. 9.20 WIB, menyambut peserta Audiensi sesuai dengan permintaan Bawaslu Provinsi Bengkulu pada waktu yang lalu, Bapak Dr. Arifin Marpaung, SH., M.Hum selaku Wakil Ketua Pengadilan Tinggi TUN Medan dan diampingi para Hakim Tinggi, Pejabat Fungsional dan Struktural beserta pegawai/karyawan menerima kedatangan Bawaslu Bengkulu.

Audiensi tersebut bertema; “Dalam rangka persiapan upaya hukum pasca penyelesaian sengketa pemilihan di Provinsi Bengkulu”. Lebih lanjut  persoalan-persoalan di lingkungan kerja Bawaslu Bengkulu dalam menghadapi pemilukada serentak dimana dapat berpotensi gugatan para pihak pasangan calon (paslon) Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota yang telah ditetapkan KPU, dan bagi yang tidak sependapat, tidak menerima keputusan  KPU dalam bentuk putusan (beschikking) dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, setidaknya Bawaslu Propinsi Bengkulu dan Kabupaten/Kota sebagai penyelenggara Negara yang diberi wewenang mengawasi jalannya pemilihan/pilkada dapat memberi keputusan (dalam bentuk putusan) atas tindaklanjut keputusan KPU yang dipersoalkan oleh pihak-pihak  pasangan calon tersebut , setelah Acara Audiensi selesai Bapak Dr. Arifin Marpaung berharap setelah pulang dari PTTUN Medan sudah memiliki pegangan yuridis dalam menghadapai tugas-tugas penyelenggaraan pemilu serentak kedepan. (publish.co.Redaktur_falentius tarihoran).