PENGAWASAN DAN MONEV PERCEPATAN PENYELESAIAN PERKARA DI PTUN MEDAN

Berita Terkini Galeri Kegiatan Pembinaan / Pengawasan Zona Integritas

(Deli Serdang,  09/12/2025) – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan melaksanakan kegiatan pengawasan daerah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Kegiatan dipimpin oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah, Ibu Fitriamina, S.H., M.H., didampingi Panmud Perkara, Panmud Hukum, serta staf Kepaniteraan. Ketua PTUN Medan Bapak Herisman, S.H., S.Sos., M.AP., M.H. menyambut Tim Pengawasan PTTUN Medan dan menyatakan bahwa PTUN Medan siap melaksanakan proses pengawasan secara terbuka.

Dalam arahannya, Hakim Tinggi Pengawas Daerah menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan sebagai monitoring dan evaluasi terhadap penyelesaian perkara yang melewati batas waktu 5 (lima) bulan, di mana tembusan laporan sebelumnya tidak diterima PTTUN Medan. Beliau meminta PTUN Medan menindaklanjuti temuan tersebut serta memastikan berkas diperiksa secara cermat sebelum dikirimkan.

Ketua PTUN Medan menjelaskan bahwa laporan perkara yang melewati waktu penyelesaian sebenarnya telah disampaikan kepada Ketua Pengadilan Tingkat Pertama, namun tembusannya tidak sampai ke Pengadilan Tingkat Banding akibat kurangnya koordinasi antar jajaran. Menutup kegiatan, Hakim Tinggi Pengawas mengimbau seluruh aparatur untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan koordinasi, serta menjaga komunikasi. PTTUN Medan menyatakan kesiapan untuk selalu terbuka dalam proses koordinasi apabila diperlukan. (WI/TIK)