(Medan, 04/10/2024) Menindaklanjuti Surat Ketua Muda Tata Usaha Negara Nomor 01/KM.TUN/HK2.7/Juklak/VII/2024 tanggal 2 Juli 2024, PT TUN Medan dan PT TUN Palembang melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Eksekusi Putusan Tata Usaha Negara yang Berkekuatan Hukum Tetap, yang dibawakan oleh Ketua Muda Tata Usaha Negara, YM. Prof. Dr. H. Yulius., S.H., M.H., dan Hakim Agung pada Kamar TUN, YM. Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H.,M.H., bertempat di Aula Hotel Adimulia, Jl. P. Diponegoro No. 8, Kec. Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA RI, Hakim Yustisial Mahkamah Agung, dan jajarannya, serta Pengadilan Tinggi TUN Medan beserta Satker Se-Wilayah Hukum-nya, dan juga Pengadilan Tinggi TUN Palembang beserta Satker Se-Wilayah Hukum-nya.