Monitoring dan Evaluasi Data Perkara Tahun 2022 Se-Wilkum PTTUN Medan

Berita Terkini Galeri Kegiatan

(Deli Serdang, 20/12/2022) Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Data Perkara Tahun 2022 secara daring(online), bertempat di Ruang Sidang Utama PTTUN Medan, Jl. Peratun Medan Estate, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara. 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan Bapak Dr. Arifin Marpaung, S.H., M.Hum., dan didampingi oleh Panitera Bapak Kustiman, S.H., Panitera Muda Hukum Bapak Daniel H. Siagian, S.H., M.H., serta Panitera Pengganti Bapak Agus Mustapa, S.H., M.H., Kegiatan Monev ini masih diikuti oleh 10 satuan kerja (satker) di wilayah hukum PTTUN Medan, Yaitu:
1. Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh.
2. Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.
3. Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru.
4. Pengadilan Tata Usaha Negara Padang.
5. Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang.
6. Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkal Pinang.
7. Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang.
8. Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi.
9. Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu.
10. Pengadilan Tata Usaha Negara Lampung.

Pada kegiatan monev ini membahas perihal rekapitulasi data-data perkara dari seluruh satker di di wilayah hukum PTTUN Medan untuk tahun 2022, dan permasalahan seputar pelaporan data perkara ke PTTUN Medan. [YH/TIM-TIK]