(Medan, 10/10/2022) Sebagai bentuk tindak lanjut atas instruksi Pimpinan berdasarkan Surat Edaran mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2022 tanggal 29 September 2022 tentang Penandatanganan Pakta Integritas dalam Rangka Reformasi Birokrasi dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan melaksanakan kegiatan Penandatangan Pakta Integritas bertempat di Ruang Sidang Utama PT TUN Medan, Jl. Peratun Medan Estate, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua PT TUN Medan, Dr. Arifin Marpaung, S.H., M.Hum., dan diikuti oleh seluruh Hakim Tinggi dan Aparatur Pengadilan di PT TUN Medan. Dalam amanatnya, Ketua PT TUN Medan mengingatkan kepada seluruh Hakim Tinggi dan Aparatur Pengadilan untuk menjalankan pakta yang sudah dibacakan dan ditandatangani, serta menjaga komitmen untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta kesanggupan untuk tidak melakukan tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kegiatan ditutup dengan do’a bersama dan diakhiri dengan foto bersama.[YH]