Hari ini Pembacaan Putusan Sengketa TUN Pemilihan (Pilkada) Kabupaten Serdang Bedagai

Berita Terkini Slider

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, Jl. Peratun Medan Estate, Tanggal 13 November  2020, Pkl 9.00 WIB s.d 13.32 WIB, Ruang Sidang Utama Jl. Peratun Medan – Estate, gelar sengketa tun pemilihan (Pilkada) Kabupaten Serdang Bedagai, paslon Darma Wijaya, Cs melalui Kuasanya Hadiningtyas, SH, Sugianto, SH, Zulkifli, SH, Elida Hafni, SH selaku Penggugat melawan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serdang Bedagai melalui kuasanya M. Aswin D. Lubis, Ragid Siregar, Rinaldi,SH yang teregister di kepaniteraan No. 6/G/PILKADA/2020/PT.TUN-MDN dan sebagai Majelis Hakim Ketua Budi Hasrul, SH, Hakim Anggota H.L. Mustafa Nasution, SH., MH, Guruh Jaya Saputra, SH., MH  dan dibantu Panitera Pengganti Hj. Risma Nelly, SH, Juru Sita Pengganti, Joe Frijer Sipayung, SE, hingga berita ini diturunkan agenda sidang “Pembacaan Putusan” dengan Amar :”Mengabulkan Gugatan Penggugat Seluruhnya” 

Publish ; PPID Joe Frizer Sipayung, SE dibantu Co,redaktur Web Falentius Tarihoran,SH.