Agenda Sidang Perkara Pemeriksaan Saksi Sengketa TUN Pemilihan (Pilkada) Kabupaten Samosir

Berita Terkini Slider

PTTUN Medan, 3 November  2020, Pkl 10.00 WIB sd. selesai, Ruang Sidang Utama Jl. Peratun Medan – Estate, gelar sengketa tun pemilihan (Pilkada) Kabupaten Samosir, para paslon Drs. Rapidin Simbolon, MM dan paslon  Vandiko Timoteus Gultom, Cs melalui masing-masing Kuasanya selaku Penggugat melawan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Samosir hari ini mengajukan saksi ahli tergugat perkara  No. 5/G/PILKADA/2020/PT.TUN-MDN dan No. 4/G/PILKADA/2020/PT.TUN-MDN, sebagai Hakim Ketua Majelis Kamer Togatorop, SH, M.AP Hakim Anggota AK. Setiono, SH., MH, Jamres Saraan, SH., MH  dan dibantu Panitera Pengganti Ratna Rosdiana, SE., SH, dan Hj. Risma Nelly, SH  Juru Sita Pengganti, Molana Sembiring, A.Md dan Asrul, hingga berita ini diturunkan agenda sidang “Pemeriksaan Saksi  Ahli Tergugat ”

Publish ; PPID Joe Frizer Sipayung, SE dibantu Co,redaktur Web Falentius Tarihoran,SH.