PEMBINAAN DIRJEN BADIMILTUN BULAN AGUSTUS 2025 : integritas dan self manajemen dalam menjalankan tugas

Berita Terkini Galeri Kegiatan Pembinaan / Pengawasan

(Deli Serdang, 04/08/2025) – Hakim Tinggi, Kepaniteraan dan Kesekretariatan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan (PTTUN Medan) mengikuti kegiatan pembinaan rutin yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan yang berlangsung dalam suasana tertib dan penuh atensi ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Badilmiltun, Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.

Kegiatan pembinaan ini menjadi momentum penting bagi seluruh aparatur di lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara untuk kembali meneguhkan komitmen terhadap nilai-nilai dasar sebagai aparatur peradilan, khususnya terkait integritas dan self manajemen dalam menjalankan tugas.

Dalam arahannya, Marsekal Muda Yuwono Agung Nugroho berulang kali menegaskan bahwa integritas adalah pondasi utama dalam menjaga marwah lembaga peradilan. Tanpa integritas, seluruh pencapaian dan capaian kinerja akan kehilangan makna. Beliau mengingatkan bahwa kepercayaan publik hanya akan tumbuh apabila setiap insan peradilan menjaga kejujuran, kedisiplinan, dan konsistensi dalam bertindak.

Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya self manajemen sebagai bagian dari budaya kerja modern. Menurut beliau, terdapat lima elemen utama dalam self management yang harus dipahami dan diterapkan dalam kehidupan pribadi dan profesional, yaitu:

1. Manajemen Waktu

Kemampuan mengatur waktu secara efektif menjadi dasar dari pengelolaan diri yang baik. Dirjen Badilmiltun menegaskan bahwa waktu adalah sumber daya yang tidak dapat diulang. Oleh karena itu, setiap individu harus mampu membuat skala prioritas, menetapkan target harian, dan disiplin dalam pelaksanaannya. Pegawai yang menguasai manajemen waktu akan lebih produktif dan terhindar dari penumpukan pekerjaan.

2. Manajemen Stres

Tekanan dalam pekerjaan adalah hal yang tak terelakkan. Namun, bagaimana seseorang mengelola stres menunjukkan kematangan dirinya. Manajemen stres mencakup kemampuan untuk tetap tenang di bawah tekanan, menjaga kesehatan mental dan fisik, serta mencari solusi tanpa terjebak dalam kepanikan. Stres yang tidak dikelola akan mengganggu kinerja dan bahkan berdampak pada lingkungan kerja secara keseluruhan.

3. Manajemen Fokus

Di tengah arus informasi yang begitu cepat dan gangguan yang terus berdatangan, menjaga fokus adalah tantangan nyata. Dirjen Badilmiltun menekankan pentingnya kemampuan untuk berkonsentrasi pada satu tugas hingga tuntas sebelum beralih ke tugas lainnya. Fokus mencerminkan kedalaman dalam bekerja dan menjadi penentu utama kualitas hasil kerja.

4. Manajemen Diri

Ini adalah bentuk pengendalian atas tindakan dan kebiasaan pribadi. Manajemen diri berarti kemampuan untuk bersikap disiplin, konsisten, dan bertanggung jawab atas setiap keputusan yang diambil. Individu yang mampu mengelola dirinya akan lebih mudah dipercaya dan menjadi panutan dalam lingkungan kerja.

5. Manajemen Emosi

Sebagai aparatur penegak hukum, kemampuan untuk mengelola emosi menjadi krusial. Manajemen emosi berarti mampu memahami, mengendalikan, dan mengekspresikan perasaan dengan cara yang tepat, terutama dalam situasi sulit atau konflik. Emosi yang tidak dikelola dapat mencederai objektivitas dan menciptakan ketegangan di lingkungan kerja.

Kelima elemen tersebut saling berkaitan dan membentuk satu kesatuan utuh dalam membangun pribadi yang kuat, stabil, dan siap menghadapi tantangan. Melalui pembinaan ini, Marsekal Muda Yuwono Agung Nugroho mengajak seluruh aparatur peradilan untuk menjadikan self management sebagai bagian dari budaya kerja, demi mewujudkan peradilan yang unggul dan berintegritas tinggi. Diharapkan, semangat pembinaan ini dapat menjadi energi baru untuk terus memperkuat integritas, meningkatkan kinerja, serta menjaga kehormatan institusi peradilan di bawah naungan Direktorat Jenderal Badilmiltun.(YH/TIK)