PTTUN Medan Diaudit Oleh TIM Akreditasi Dari Mahkamah Agung

Berita Terkini Slider

PTTUN Medan, 25 Maret 2019 , diruang sidang utama Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan Jl. Peratun Medan Estate, dalam sambutan Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan H. Bambang Edy Sutanso Soedewo, SH., MH terhadap kesiapan Pengadilan Tinggi TUN Medan dan jajarannya dalam beberapa waktu ini sudah berbenah mempersiapkan diri menuju audit akreditasi, walaupun banyak tugas dinas yang harus diselesaikan tapi sudah berupaya keras untuk mempersiapkan segala sesuatunya untuk akreditasi, semoga upaya maksimal yang telah dilakukan dapat menghasilkan penilaian terbaik dari TIM Audit Akreditasi yang berwewenang.

Setelah selesai sambutan paparan dari Bapak Ketua H. Bambang Edy Sutanto Soedewo, SH., MH dilanjutkan Ibu Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, SH., MH memberikan sambutan dalam proses akreditasi ini harus kita ketahui apa makna akreditasi yaitu Penjaminan Mutu merupakan suatu bentuk komitmen Mahkamah Agung menuju Visi Mahkamah Agung , yaitu terwujudnya Badan Peradilan Yang Agung, khususnya Pengadilan Tinggi TUN Medan Dalam Memberikan Pelayanan informasi kepada pencari keadilan harus sesuai dengan pelayanan publik diterapkan oleh Penjamin Mutu Akreditasi. Dimana program Akreditasi Penjaminan Mutu ini tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan publik.

Dalam sambutannya Ibu Direktur menjelaskan bahwa salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat, pengadilan harus mampu memberikan pelayanan publik yang akan berkelanjutan di Pengadilan di Indonesia. Pengadilan sebagai benteng terakhir penegak hukum harus terus menerus memperbaiki system Pengadilan guna meningkatkan kepercayaan publik, salah satu wujud dari Badan peradilan yang Agung adalah Pengadilan yang berorientasi pada pelayanan publik yang prima.